jam

Sabtu, 16 Mei 2009

Sekolah Dilibatkan dalam Sosialisasi Pemilu 2009

Senin, 16 Maret 2009 | 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah dan perguruan tinggi dilibatkan untuk menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2009. Sosialisasi Pemilu di jenjang SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi ini dimaksudkan supaya sekitar 50 juta pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.

Kesepakatan untuk melibatkan sekolah dan perguruan tinggi dalam sosialisasi Pemilu itu dituangkan dalam nota kesepahamana antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Penandatangan nota kesepahaman tentang kerjasama kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu itu dilakukan Ketua KPU A Hafiz Anshary dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di Jakarta, Senin (16/3).

Hafiz menjelaskan sosialisasi Pemilu di kalangan siswa dan mahasiswa ini bukan sekadar memaparkan pelaksanaan teknis Pemilu anggota DPRD provinsi dan kota/kabupaten, DPR, DPD, dan Presiden yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. "Yang penting juga memotivasi para pelajar dan mahasiswa yang sudah punya hak pilih itu untuk bisa menggunakannya. Pemilu tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin lima tahunan saja. Tetapi Pemilu harus dianggap juga sebagai momentum perubahan bangsa untuk maju ke depan," kata Hafiz.

Menurut Hafiz, sosialisasi Pemilu di lembaga pendidikan ini tidak melanggar aturan. Sosialisasi ini tetap dinilai tidak terlambat sebab pelaksanaannya dibutuhkan juga hingga menyiapkan pemilih pemula dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. "Yang tidak diperbolehkan adalah kampanye partai politik, kecuali ada izin atau kesepakatan dari sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan," tegas Hafiz.

Bambang Sudibyo mengatakan sosialisasi Pemilu ini merupakan bagian dari pendidikan. Karena itu, Depdiknas mendukung kerja sama dengan KPU untuk bisa membantu pemilih pemula yang ada di jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi untuk tidak bingung dengan masalah teknis dan nonteknis pelaksanaan Pemilu, termasuk juga banyaknya parpol yang terlibat sebagai peserta Pemilu.

Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, mengatakan sosialisasi pemilu di kampus-kampus dapat menggunakan dana yang alokasi unit kegiatan mahasiswa yang sudah dikucurkan pemerintah. Pemanfaatan dana ini sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perguruan tinggi kepada masyarakat.

Selain sosialisasi di dalam kampus, perguruan tinggi juga terlibat dalam sosialisasi Pemilu ke masyarakat, terutama di pedesaan. Dengan adanya kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi, salah satunya diwujudkan dalam bentuk KKN Sosialisasi Pemilu.

Selain membantu sosialisasi Pemilu di lingkungan lembaga pendidikan, Depdiknas juga menyatakan kesepakatan untuk membantu KPU dalam mengecek dan mengklarifikasi keabsahan ijazah dari calon legislatif atau presiden dan wakil presiden. "Jika ada laporan soal ijazah atau surat tanda lulus yang dinilai meragukan, kami siap untuk bisa menelitinya. Di tingkat pendidikan tinggi, perguruan tinggi dan Kopertis sanggup untuk bisa membantu apakah ijazah itu asli atau tidak," kata Fasli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar